Kategori

DALAM SEHARI, SATRES NARKOBA POLRES SINTANG AMANKAN 3 PENGEDAR SHABU

Sintang - Satres Narkoba Polres Sintang kembali beraksi, kali ini petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis shabu.


Ketiga pelaku tersebut berinisial WK (35) merupakan warga Kelurahan Alai, sedangkan HM (22) dan DK (29) merupakan warga Kelurahan Tanjung Puri.

Iptu Amansyurdin menerangkan, ketiga pelaku tersebut diamankan berdasarkan informasi dari hasil penyelidikan petugas terkait ketiga orang tersebut memiliki atau menyimpan narkotika dengan jenis shabu.

“Kronologis penangkapan sendiri berawal dari WK yang diamankan saat sedang berada di rumahnya, tanpa penolakan setelah didatangi petugas Kepolisian tersangka pun dengan patuh mengakui dan menunjukan barang bukti tersebut” Ujar Aman.

“Disitu kita berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis shabu serta berikut perlengkapan lainnya” Tambahnya. 

Setelah berhasil mengamankan WK, tak berselang lama petugas kembali mengamankan HM dan DK (29) yang juga diduga kuat merupakan pengedar shabu.

Kedua tersangka ini diamankan saat sedang berada di rumah, kronologis penangkapan bermula dari petugas membawa Ketua RT setempat untuk mendatangi rumah HM dimana pada saat itu DK juga sedang berada di rumahnya.

Dengan disaksikan langsung oleh ketua RT setempat, Petugas Satres Narkoba Polres Sintang melakukan penggeledahan langsung di rumah tersangka HM yang mana didapati barang bukti berupa klip plastik berisikan kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis shabu.

“Ketiga tersangka kita amankan hari Senin pukul 10.00 Wib, dari penangkapan tersebut barang bukti yang kita amankan berjumlah 3 (tiga) klip plastik berisikan Narkotika berjenis shabu berikut dengan peralatan seperti alat hisap (bong), korek gas, sendok dan jarum shabu serta beberapa perlengkapan lain” Jelas Iptu Aman.

Setelah diamankan petugas, ketiga orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melihat apakah tersambung dengan sindikat-sindikat peredaran Narkotika lainnya.

Disisi lain Kapolres Sintang mengingatkan para orang tua untuk selalu mengawasi setiap putra-putri nya pada kegiatan yang bersifat positif sehingga tidak tersandung dengan barang-barang tersebut.

“Generasi muda merupakan salah satu faktor yang paling rawan mengingat rasa ingin tahu yang sangat tinggi sering membawa pada dampak negatif sehingga perlu adanya pengawasan lebih dari orang tua selain itu kepada masyarakat jika mendapati informasi terkait adanya peredaran Narkotika jangan ragu untuk melapor kepada aparat Kepolisian karena memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Sintang bukan hanya tanggung jawab Kepolisian tapi kita bersama” Tutup Kapolres

Sumber : Humas Polres Sintang.

Previous
« Prev Post