Kategori

Tim Gabungan TNI, Polri, BNN RI dan BIN Bekuk Pria Membawa Narkoba 5 Kg.


 Pontianak, Kalbar – Tim Gabungan yang terdiri dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Staf Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, BNN Kab. Sanggau, Unit Intel Kodim 1204/Sgu, Tim 3 Sanggau Satgas Kapuas BAIS TNI, Posda Sanggau Binda Kalbar dan Subsie Intel Cabjari Entikong meringkus seorang pria berisial H yang membawa Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram di Jalan Trans Kalimantan KM 19, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan pada Minggu, 2 Mei 2021.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa (4 Mei 2021).

Dansatgas mengungkapkan, bahwa Tim Gabungan yang terdiri dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Staf Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, BNN Kab. Sanggau, Unit Intel Kodim 1204/Sgu, Tim 3 Sanggau Satgas Kapuas BAIS TNI, Posda Sanggau Binda Kalbar dan Subsie Intel Cabjari Entikong sempat melaksanakan upaya penghadangan terhadap pelaku, namun pelaku berhasil melewati penghadangan dengan melalui jalur melingkar.

"Kemudian kami koordinasikan dengan Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar yang berada di Pontianak dan selanjutnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial H yang sedang membawa narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram yang di bungkus didalam plastik berwarna putih." tambah Dansatgas.

"Untuk Kronologi kejadiannya pada tanggal 28 April 2021, Staf Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps mendapat laporan dari Badan Intelijen Negara (BIN) bahwa akan ada pengangkutan Narkotika Jenis Sabu dalam jumlah besar lintas Negara Malaysia ke Indonesia. Kemudian berbekal dari informasi tersebut, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Staf Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, BNN Kab. Sanggau, Unit Intel Kodim 1204/Sgu, Tim 3 Sanggau Satgas Kapuas BAIS TNI, Posda Sanggau Binda Kalbar dan Subsie Intel Cabjari Entikong membentuk Tim satgas gabungan melakukan penyelidikan pemetaan wilayah jalan tikus,” lanjut Dansatgas.

Dansatgas mengatakan, Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi yang cukup sehingga pada Minggu 2 Mei 2021 pukul 13.00 WIB termonitor oleh Tim bahwa Target sedang menuju ke Pontianak selanjutnya Tim Lidik dan Tim IT Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan pengejaran dari Kabupaten Sanggau menuju Kota Pontianak dan pada pukul 18.06 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial H di Jalan Trans Kalimantan KM 19, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan.

“Setelah digeledah badan dan kendaraan, Tim menemukan 5 bungkus barang yang diduga Shabu dengan berat Bruto 5.000 Gram (5 Kg), kemudian Tersangka serta Barang Bukti di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Dansatgas.

Lanjut Letkol Inf Alim Mustofa, dari tangan pelaku berhasil diamankan, 5 bungkus plastik yang diduga Narkotika jenis Shabu berat bruto (5.000 gram), 1 unit Handphone android warna hitam, 1 unit motor merk Yamaha MIO KB 5383 UO beserta STNK, BPKB dan kuncinya.

Sumber : Penrem 121/ABW

Previous
« Prev Post