Kategori

Polres Kobar selalu Rutin melaksanakan Operasi Yustisi guna penegakan Protokol Kesehatan serta Maskerisasi pada masyarakat


 Kobar – Personel Polres Kobar selalu Rutin melaksanakan Operasi Yustisi guna penegakan Protokol Kesehatan serta Maskerisasi pada masyarakat bersama TNI dan Satpol PP di Seputaran Kota Pangkalan Bun pada hari Minggu (02/05/2021).

Kegiatan tersebut di Pimpin oleh Perwira Pengendali Ipda Saring Bersama Lima personel Polres Kobar bersinergi dengan Personel kodim 1014 Pangkalan Bun dan Sat Pol PP Kab. Kobar, kegiatan Operasi Yustisi dan Maskerisasi dilaksanakan di Jalan Cilik Riwut II (Bundaran SMAN 3), Kel. Madurejo Kec. Arut Selatan Kab. Kotawaringin Barat dengan sasaran Pengguna Jalan yang melitas yang tidak mentaati Protokol Kesehatan.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Perwira Pengendali Ipda Saring mengatakan “Bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, untuk menegakan Protokol Kesehatan kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi teguran lisan atau tertulis, dan sanksi sosial yaitu membersihkan Fasilitas Umum, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan berupa tidak memakai masker,” dan disamping kegiatan Operasi Yustisi kami juga melakasanakan kegiatan Maskerisasi dengan membagikan Masker pada masyarakat. Dengan kegiatan ini Kami menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan Protokol kesehatan, jangan sampai Kendor karena sampai saat ini Pandemi Covid-19 ini masih ada. (AN)

Previous
« Prev Post