Kategori

Polres Kobar beri imbauan tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 kepada masyarakat


 Kobar – 
Personel Polres Kobar beri imbauan tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 kepada masyarakat yang sedang berada dikantor FIF Finance Jl. A.Yani Kel.Baru Kec.Arsel Kab. Kobar, Selasa (18/05/2021) pagi

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui anggota Satresnarkoba Aipda Shinta, S.A.P Mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama selalu menerapkan protokol kesehatan dalam yaitu "5M" memakai masker, mencuci tangan pakai sabun,  menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas sehingga tidak menambah klaster baru covid - 19.

“Aipda Shinta tidak bosan-bosannya memberikan imbauan dan selalu mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan”. tutupnya (sh)

Previous
« Prev Post