Kategori

Menekan angka penyebaran covid 19, aparat TNI/Polri dan instansi terkait lakukan penyekatan di jalan protokol kecamatan Kotawaringin Lama untuk mencegah arus mudik menjelang lebaran Idul Fitri tahun 2021


 Kobar - Dalam rangka menekan penyebaran covid 19, aparat TNI/POLRI dan instansi terkait melalukan penyekatan jalan protokol lintas provinsi di Kecamatan Kotawaringin Lama. Senin (03/05/21) siang.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa," kegiatan Penyekatan di jalan tersebut bertujuan untuk mencegah masuk dan keluarnya arus pemudik baik yang keluar dari kabupaten Kobar ataupun yang masuk ke kota Pangkalanbun. Hal tersebut di lakukan terkait kebijakan pemerintah meniadakan acara mudik lebaran untuk menekan angka penyebaran covid 19 yang akhir ini semakin meningkat."Ujarnya.

 “ Dalam pengamanan penyekatan di jalan tersebut melibatkan berbagai unsur yang ada di kecamatan Kotawaringin Lama seperti dari kesehatan yang nantinya untuk melakukan pendeteksian suhu tubuh dan protokol kesehatan lainnya bagi pengguna jalan yang melewati pos akan di lakukan pengecekan"Pungkasnya.(hm)

Previous
« Prev Post