Kategori

Ketua PW GNPK-RI Kalbar,Ellysius Aidy Sikapi Naiknya Tarip Parkir Kendaraan, Di kota Pontianak.



 Pontianak - Ketua Wilayah GNPK RI Kalbar menyikapi akan diperlakukannya kenaikan tarif parkir sebagai mana pemberitahuan dari dinas perhubungan kota Pontianak merujuk pada peraturan pemerintah  Daerah no 8 tahunn2020

Aidy mengatakan kalau ini benar terjadi kami menyarankan untuk didata semua parkir parkir yg ada diseluruh wilayah kota Pontianak baik yg dikelola oleh pihak pihak swasta atau pemerintah, agar didata bila perlu dibuat semacam palang disetiap ada tempat parkit ditulis INI PARKIR RESMI A,misalnya.

Masih menurut Ellysius Aidy yang tak kalah Pentingnya,sebelum perda kenaikan tarif parkir ini diberlakukan,dipandang  perlu untuk  mensosialisasikan dulu PERDA kenaikan biaya parkir ini Ke Masyarakat, bila perlu diundang dulu pihak pihak yg terkait,termasuk dari tokoh masyarakat,LSM tokoh pemuda dan tokoh agama yg ada di kota Pontianak ini terang Aidy.

Dan nanti dilapangan,di tempat tempat parkir yang sudah ditentukan supaya dipasang Nomor REGESTRASI nya lahan parkir dengan tulisan, ini terdaftar didinas Perhubungan selain dikasih karcis atau  baju pengenal, karena kita bukan tidak percaya dengan oknum oknum juru parkir yang nakal namun ini semua asaz keterbukaan, jangan sampai oknum juru parkir yg benar benar resmi mendapat hambatan dilapangan oleh oknum konsumen yang parkir dan berakibat pertengkaran  karena tidak semua pemikiran masyarakat sama ada yg memandang kenaikan biaya parkit memberatkan, ada yg berpikiran tidak.

Yang diharapkan juga, dengan kenaikan parkir yg penting kendaraan aman.Ellysius Aidy mengatakan,Yang kasihan lagi ini pengalaman kami ,kita singgah ke toko foto copy hanya copy KTP 200 rupiah tetapi bayar parkir nya 2.000 RibuRupiah,namun pun Demikian Ellysius Aidy berharap supaya masyarakat mendukung dengan kebijakan ini, biasa setiap kebijakan ada pro dan kontra nya .kami berharap dengan kenaikan biaya parkir tidak ada peluang pihak pihak atau oknum mana pun untuk.mengambil.kesempatan ini untuk keuntungan pribadi kalau pun ada oknum.tersebut akan kami laporkan kepihak penegak hukum karena bisa masuk ranah pungli terang Aidy.

Previous
« Prev Post