Kategori

IPDA Eko Yukianto, menyampaikan kegiatan penyekatan terhadap para penghunjung tempat wisata Bugam Raya bertujuan menekan angka covid19


 Polsek Kumai Mendukung progam Pemerintah berkaitan penutupan sementara tempat wisata di Kab. Kobar, Polres Kobar bersama TNI dan Dishub Kab. Kobar melaksanakan penyekatan terhadap para pengunjung tempat wisata Bugam Raya di Bundaran Orang Hutan, Jalan Pasir Putih, Desa Sungai Kapitan, Kec. Kumai, Jum'at (14/05/2021) Pagi.


Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K, melalui Padal  IPDA Eko Yukianto, menyampaikan kegiatan penyekatan terhadap para penghunjung tempat wisata Bugam Raya bertujuan menekan angka covid19 dan mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid19 khususnya di Kab. Kobar.

Selain itu juga untuk menghindari kerumuman masyarakat di tempat - tempat wisata alam maupun buatan dan mencegah timbulnya klaster baru, paparnya. (JS)

Previous
« Prev Post