Kategori

Babinsa beserta Instansi terkait Lakukan Razia dan Rapid Antigen di Posko penyekatan


 Sintang-Bertempat di Posko Penyekatan larangan mudik Desa Sepulut Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang,Petugas gabungan bersama Instansi terkait kembali lakukan Razia dan Rapid Antigen kepada masyarakat yang masuk ke arah Kabupaten Sintang pada Sabtu 15 mei 2021.

Dari jumlah tes Rapid antigen yang dilakukan kepada 89 orang ditemukan 1 hasil Positif yang selanjutnya di bawa ke Sintang guna dilakukan Isolasi

"Setiap masyarakat yang masuk Kabupaten Sintang wajib membawa hasil Rapid Antigen selama larangan mudik berlangsung,karna kita akan adakan pemeriksaan pada  posko penyekatan guna menekan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sintang",tutup Peltu Charles selaku PJ Danramil Sepauk.

Sumber berita : Penrem 121/Abw.

Previous
« Prev Post