Kategori

Apel pagi, sore, maupun malam merupakan kewajiban setiap anggota Polri


 Kobar - Pagi yang cerah ini, personil Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng dengan langkah penuh semangat menuju lapangan Apel Kantor Polres Kobar. Satu persatu menyusun barisan dengan rapi, jarak antar personil pun diatur minimal satu meter mengikuti anjuran protokol kesehatan. Sabtu (15/5/2021)

Tidak ketinggalan, Kasipropam bersama anggota Propam turut melaksanakan pengecekan kehadiran anggota di masing masing Satuan Kerja.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja menjelaskan, "Pelaksanaan Apel pagi, sore, maupun malam merupakan kewajiban setiap anggota Polri. Kegiatan bermanfaat untuk memelihara kedisplinan dan kekompakan sebelum melaksanakan tugas".

" Selain itu, Apel sebagai media pimpinan untuk menyampaikan arahan dan perintah serta evaluasi kinerja kepada anggotanya". Tambah Kasipropam.

"Kami (propam) selalu melaksanakan pengecekan kehadiran anggota setiap pelaksanaan apel dan ada sanksi bagi anggota yang terlambat maupun tidak melaksanakan apel tanpa keterangan, berupa sanksi tindakan disiplin (teguran lisan maupun tindakan fisik) atau Hukuman disiplin yang dijatuhkan melalui mekanisme Sidang pelanggaran disiplin". Tegas Iptu Isbenu.

Dimasa pandemi covid 19, pelaksanaan Apel wajib menerapkan protokol kesehatan seperti berbaris dengan jarak minimal satu meter dan mencuci tangan sebelum memasuki area kantor Polres Kobar.(ket)

Previous
« Prev Post