Kategori

Sosialisasi Saber Pungli dan sekaligus menerapkan prokes demi Pencegahan Covid-19 di Wilayah Pangkalan Banteng.


 Polsek Pangkalan Banteng Polres Kotawaringin Barat Polda Kalteng, Aipda Abd Rokhman melakukan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Desa Amin Jaya kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (04/04/2021) Siang. 

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto, S.Tr.K. menjelaskan dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Pangkalan Banteng ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar. Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik. 

Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli. Perpres RI nomor 87 tahun 2016.

Kemudian tujuan sosialisasikan Saber Pungli ini kepada warga agar mereka mengetahui tentang masalah Pungli, Ungkap Rino ( aye )

Previous
« Prev Post