Kategori

Satbinmas Polres Kobar lakukan Fogging Disinfektan atasi penyebaran Covid di ruang kerja


 Kobar – Beragam cara dilakukan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng untuk mencegah penyebaran virus corona di Kantor Polres Kobar. Salah satunya seperti melakukan fogging disinfektan di setiap Ruang Kerja. Sabtu (17/4/2021)

Sebelumnya fogging dikenal untuk membunuh nyamuk, namun fogging disinfektan kali ini bertujuan untuk membunuh virus-virus pada benda yang sering disentuh oleh orang dengan menggunakan bahan-bahan disinfektan virus.

Kapolres Kobar Akbp Devy Firmansyah, s.i.k melalui Kaurbin Ops Satbinmas Iptu Sugriana mengatakan "Biasanya sasaran fogging adalah udara namun fogging disinfektan ini sasarannya adalah bagian ruangan maupun perangkat kerja yang sering disentuh oleh orang seperti lantai, gagang pintu, Kursi, perangkat elektronik dan lain lain,"

"Pertimbangannya melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan alat fogging ini karena alatnya yang lebih mudah dibawa dan   kabut asap dari fogging mudah menjangkau tempat tempat yang sulit dijangkau," pungkas Iptu Sugriana

"Langkah ini sekaligus diharapkan dapat membasmi nyamuk demam berdarah," Pungkasnya.

Previous
« Prev Post