Kategori

Pawas Ipda Suharto. S mengatakan "Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat bersama TNI dan Polri akan terus melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan covid 19,


 Kobar – Tiada henti Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Operasi Yustisi melaksanakan imbauan dan penindakan terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes), Hasilnya malam ini pelanggar Prokes menurun. Selasa (27/4/2021) malam

Satgas Gabungan Operasi Yustisi yang terdiri atas Personil Polres Kotawaringin Barat (kobar) bersama TNI AD Kodim 1014/Pbn dan Satpol PP Kobar malam ini dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Suharto Sudarno melaksanakan Operasi Yustisi metode mobile system dengan sasaran kegiatan masyarakat di Sepanjang Jalan P. Antasari (Wisata Kuliner Taman Semangat 45, Cafe Tep Arut Kel. Raja, Bundaran Pasar Baru Kel. Baru Kec. Arsel Kab. Kobar - Kalteng.

Kapolres Kobar Akbp Devy Firmansyah, s.i.k melalui Pawas Ipda Suharto. S mengatakan "Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat bersama TNI dan Polri akan terus melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan covid 19, sampai dengan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat tinggi atas kebijakan pemerintah ini"

"Malam ini Kami hanya menemukan empat Pelanggaran Prokes tidak menggunakan masker dan telah kami kenakan sanksi denda sebesar Rp.50 ribu terhadap masing masing pelanggar. Kami berharap Semoga masyarakat semakin sadar dan disiplin sehingga kedepannya pelanggaran prokes terus berkurang, sampai benar benar tidak ada pelanggaran serta semoga pandemi virus corona ini segera berakhir." Pungkasnya.

Previous
« Prev Post