Kategori

PATROLI GABUNGAN ANTISIPASI COVID-19, DAPATI WARGA POSITIF COVID-19 DI SALAH SATU CAFÉ


 Sintang Peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan beberapa pekan terkahir dialami Kabupaten Sintang, Pasalnya jumlah warga yang terpapar serta meninggal mengalami kenaikan yang cukup serius dimana hal ini menjadi perhatian utama oleh Pemprov Kalimantan Barat.

Kapolda Kalbar Irjen. Pol. Dr. Drs. R. Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si. beberapa hari lalu menyempatkan dirinya turun langsung ke Polres Sintang guna melakukan pengecekan langsung terhadap perkembangan situasi terkait Covid-19.

Ketika mengunjungi Polres, dalam arahannya Kapolda Kalbar memberikan perintah kepada seluruh personil Polres Sintang untuk melakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang masih tidak mengindahkan Protokol Kesehatan Covid-19 mengingat jumlah kasus dan warga yang meninggal yang terus bertambah hingga hari ini.

Menindaklanjuti Perintah Kapolda Kalbar, Polres Sintang Kamis (15/4) malam menggelar Apel Razia Gabungan terkait penindakan terhadap penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.

Apel Gabungan terdiri dari personil TNI-Polri, Dinas Kesehatan, BPBD dan Satpol PP ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sintang Yosef Sudiyanto, SH serta turut hadir juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dr. Harrison, M. Kes, Dandim 1205/Stg, Waka Polres Sintang, Dandenpom XII/I Tanjung dan beberapa Kepala OPD.

Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K melalui Wakapolres Sintang KOMPOL Alber Manurung, S.I.K, S.H menerangkanyang kita laksanakan malam ini guna memutus rantai penyebaran Covid - 19 yang ada di Kabupaten Sintang yang saat ini mengalami peningkatan cukup signifikan beberapa pekan terakhir” Jelasnya.

Kegiatan Razia gabungan ini sendiri menyasari tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat dimana masyarakat sering melakukan aktifitas yang sifatnya berkumpul.

“Pada saat sampai di tempat-tempat sasaran nanti, kita akan laksanakan tes di tempat bagi para pengunjung selain itu jika ditemui warga yang masih tidak mengindahkan Protokol Kesehatan akan kita berikan teguran dan sanksi tegas karena kita ketahui jumlah warga Sintang yang terpapar dan meninggal mengalami kenaikan tinggi dan menjadi kekhawatiran bersama” Ujar Alber.

Saat melakukan aksinya tim Patroli Gabungan sempat menemui salah seorang warga yang terindikasi Positif Covid-19 dari hasil Swab Antigen yang dilakukan kepada 73 orang pengujung.

“Di salah satu warung kopi yang cukup ramai dikunjungi setelah kita lakukan Swab Antigen ditemukanlah salah seorang pengunjung yang terindikasi Covid—19 dari total 73 pengunjung yang dilakukan pengecekan setelah itu warga tersebut langsung kita larikan ke ruang isolasi RSUD Ade M Djoen” Ungkap Alber

Dirinya berharap untuk lebih sadar akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 pada saat pandemic seperti ini apalagi jumlah kasus di Kabupaten Sintang terus mengalami kenaikan dan ini sudah menjadi perhatian serius berbagai kalangan.

“Saya mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat Kabupaten Sintang dalam menekan penyebaran Covid-19, patuhi Protokol Kesehatan dan yang terpenting kurangi mobilitas jika tidak punya kepentingan jangan nongkrong-nongkrong apalagi di tempat keramaian karena ini sudah sangat serius jadi sekali lagi saya mohon kerjasamanya” Tutup Wakapolres Sintang saat memberikan himbauan.

Sumber : Humas Polres Stg

Previous
« Prev Post