Kategori

Menghindari kerumunan sat tahti melayani antar titip makanan dan minum bagi tahanan.


 Kobar – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat,jajaran polda Kalimantan Tengah, memperketat aturan besuk bagi tahanan dan menghindari kerumunan orang di tengah pandemi Covid 19 bagi pembesuk hanya diperbolehkan mengatar makan dan minuman kepada tahanan.Kamis (29/04/2021) siang.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah,S.I.K. melalui Kasat Tahti IPDA Saring" mengatakan Sampai saat ini, tahanan belum diperbolehkan untuk dibesuk oleh kerabat atau pun keluarga,pelaksaan besuk tahanan dilaksanakan dan disesuaikan dengan waktu secara online  dengan berkomunikasi dengan video call yang sudah di jadwalkan oleh Sat Tahti,terangnya" (AR)

Previous
« Prev Post