Kategori

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping stap jaksa Pidum Bagas Nauval melaksanakan sidang pidana pertama dan pembacaan dakwaan secara daring dengan menggunakan metode conference


 Kobar – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat,jajaran polda Kalimantan Tengah, melaksanakanan sidang  secara online atau daring kepada tahananan titipan kejaksaan  dilanjutkan dengan agenda penyerahan tersangka,berkas perkara dan barang bukti kasus narkoba  bertempat diruang Satuan perawatan tahanan dan barang Bukti (SatTahti), siang (20/042021) siang.

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping stap jaksa Pidum Bagas Nauval melaksanakan sidang pidana pertama dan pembacaan dakwaan secara daring dengan menggunakan metode conference  kepada 8 (Delapan) orang laki-laki tahanan titipan kejaksaan dan dilaksanakan pengamanan personel Sat Tahti berserta  personel satsabhara yang melaksanakan tugas piket

Selama kegiatan sidang online berlangsung dengan aman dan tertib sidang berikutnya dilanjutkan sesuai dengan jadwal dari kejaksaan.(AR)

Previous
« Prev Post