Kategori

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping stap jaksa Pidum Bagas Nauval melaksanakan tahap II tersangka dan barang Bukti secara virtual/online dengan menggunakan metode conference


 Kobar – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat,jajaran polda Kalimantan Tengah, melaksanakanan  penyerahan tersangka dan barang bukti secara Virtual/ online  kepada  kejaksaan dilanjutkan dengan penitipan terdakwa kepada Satuan perawatan tahanan dan barang Bukti (Sat Tahti) oleh pihak Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun,jumat (16/04/2021) siang.

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping stap jaksa Pidum Bagas Nauval melaksanakan tahap II tersangka dan barang Bukti secara virtual/online dengan menggunakan metode conference   kepada 1 ( Satu) orang laki-laki tahanan polres Kobar

Selama kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan berjalan dengan aman tertib dan dilangsanakan pengamanan oleh personil sat Reskrim dan personil sat tahti.(AR)

Previous
« Prev Post