Kategori

WABUP SINTANG PIMPIN RAKOR TIM TERPADU PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI KABUPATEN SINTANG TAHUN 2021

 Sintang - Tim Terpadu  Penanganan Konflik Sosial  Kabupaten Sintang melaksanakan rapat koordinasi di Balai Praja  Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 23 Maret 2021. 

Pada rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sintang  Sudiyanto,S.H  tersebut, hadir seluruh anggota Tim Terpadu  Penanganan Konflik Sosial  Kabupaten Sintang yang terdiri dari jajaran Pemkab Sintang, Kodim 1205 Sintang, Polres Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang.

Wakil Bupati Sintang  Sudiyanto, SH menyampaikan bahwa antisipasi penanganan  konflik sosial dimasyarakat ini,  perlu  terus dilakukan, karena  selalu muncul setiap tahun. 
”peranan kita semua baik Pemerintah Kabupaten Sintang, TNI, Polri,  hingga dipelosok pedesaan sangat diperlukan peran aktif dalam  pemantauan dan pengawasan sesuai perannya, guna mengantisipasi  adanya gejolak dimasyarakat. 

Apabila ada gejolak sosial di  di desa  tingkat kecamatan harus secepatnya diatasi bersama, dan kalau tidak dapat mengatasi di tingkat kecamatan. Bisa diatasi ketingkat kabupaten pokoknya harus sinergi kita pikirkan dan kita atasi bersama-sama, dan saya ingin Kabupaten Sintang ini  aman, tertib dan damai”  jelas  Wakil Bupati Sintang 

“konflik sosial dimasyrakat yang  perlu kita  waspadai  baik lintas suku atau agama yang berbau politik, harus secepatnya kita selesaikan bersama-sama, jangan sampai dibiarkan membesar. 

Bagi teman teman Tim Terpadu  Penanganan Konflik Sosial, harus secepatnya melakukan inisiatif dan bersinergi jangan berlarut-larut hingga permasalahannya semakin membesar, dan saya berharap Pemerintah Kabupaten Sintang bersama TNI dan Polri yang tergabung dalam Tim Terpadu  Penanganan Konflik Sosial, selalu bersinergi dalam Penanggulanan konflik sosial dimasyarakat” harap Wakil Bupati Sintang

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M.Si menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi  konflik  sosial yang  terjadi di masyarakat pada Tahun 2020 terdapat enam kejadian yaitu  permasalahan  terkait karhutla,  permasalahan covid-19,  permasalahan sengketa batas wilayah, permasalahan koorporasi dengan masyarakat, permasalahan individu yang meluas kepada unsur SARA, dan permasalah pilkada.

“Sedangkan pada Tahun 2021 permasahan  konflik sosial dimasyarakat yang perlu kita antisipasi   yaitu, permasalahan terkait karhutla, permasalahan covid-19,  permasalahan sengketa batas wilayah, permasahan koorporasi dengan masyrakat, permasahan individu yang meluas  kepada unsur SARA, dan permasahan pilkades serentak”papar  Syarief Yasser Arafat

Pada Rapat  Koordinasi Tim Terpadu  Penanganan Konflik Sosial  Kabupaten Sintang tahun 2021 tersebut, masing-masing anggota tim memberikan analisa, masukan dan sarannya.

Previous
« Prev Post