Kategori

Polres Kobar bagi bagi sembako kepada warga di DAS Arut yang terdampak Covid 19

Kesatuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Kotawaringin Barat menyambangi sejumlah pemukiman penduduk di bantaran Daerah Sungai Arut dan Ponpes Waladul Amin di Gg Buntal Jalan Pangeran Antasari Rt 16 Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (12/3/2021) pagi.

Menurut Kasatpol Air Iptu Kusean Affandi, mengatakan bahwa kunjungan ini dalam rangka menyerahkan Bhakti Sosial bantuan sembilan bahan pokok (sembako) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Kusean Affandi menuturkan, bahwa pemberian sembako tersebut hanya sekedar silaturahmi dan Jumat berbagi dengan warga di bantaran Sungai Arut, terutama bagi yang membutuhkan.

Bantuan ini bukan cuma Sembako saja, tapi kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan, makanya kita juga membagikan masker, terang Kusean Affandi.

“Bantuan ini hanya sekedar saja, sekiranya bisa meringankan beban warga yang membutuhkan. Memang tidak semuanya, hanya beberapa warga yang ada di sekitar bantaran Sungai Arut,” kata Kasatpol Air.

Menurutnya, pemberian sembako tersebut juga sebagai bentuk kepedulian Polisi terhadap warga sekitar.

Meskipun tidak semua beban warga ditanggung, akan tetapi dengan adanya sembako ini setidaknya mampu mengurangi.

“Kami bagikan sembako ini dengan harapan dapat meringankan sedikit beban warga yang membutuhkan, terutama yang berada di daerah bantaran sungai. Selain menyerahkan sembako, kami juga melakukan sosialisasi terkait tindakan illegal fishing juga,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, sosialisasi kepada warga sekitar terkait larangan dalam tindakan illegal fishing seperti pelarangan menyetrum dan meracun ikan.

“Bila ada warga yang melihat atau mengetahui adanya tindakan seperti dimaksud dapat segera melaporkan kepada aparat kepolisian,” pungkasnya. (dhs)
 

Previous
« Prev Post