Kategori

Tim Penegakan Peraturan Daerah Kec. Pangkalan Banteng Bagikan Masker Dan Berikan Imbauan Prokes Kepada Masyarakat


 Kotawaringin Barat – TNI-POLRI bekerja sama dengan Tim Penegakan Peraturan Daerah kec. Pangkalan Banteng bagikan masker dan Imbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan khususnya di Kec. Pangkalan Banteng, Kab. Kotawaringin Barat, Prov. Kalimantan Tengah. Jumat (19/02/2021) Siang.

Kapolres kobar AKBP Devy Firmansyah SIK melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto, S.Tr.K., menuturkan Aksi bagi masker dan Imbauan ini di lakukan guna menekan penyebaran Covid - 19 supaya tidak terus meningkat di Kecamatan Pangkalan Banteng, masyarakat wajib menerapkan Prokes maka dari itu perlunya kita menerapkan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak  serta menghindari kerumunan".

Kegiatan pembagian masker dan Imbauan ini di lakukan guna menghindari Penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan Prokes, Wajib hukumnya saat keluar rumah menggunakan masker. (ay)

Previous
« Prev Post