Kobar –
Satbinmas melakukan himbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 kepada anggota Satuan Pengaman Kantor Disduk Capil di Jl.Sultan Syahrir Kel.Sidorejo Kec. Arsel Kab. Kobar(5-02-2021)jumat.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kanitbinkamsa Aipda Irwansyah dan anggota Satbinmas menghimbau dan mengajak anggota Satuan Pengamanan dan masyarakat yang sedang mengurus KTP, KK dan lain - lain di Kantor Disduk Capil untuk bersama - sama mematuhi protkes dan jangan menambah klaster baru covid - 19 karena jumlah yang terpapar di Kab. Kobar mencapai 2.200 orang lebih.
“Personel satbinmas dilapangan tidak bosan-bosanya memberikan himbauan dan selalu mengingatkan masyarakat agar agar selalu mematuhi prokes ” pungkas Bripka Kristowo(krs)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »