Kategori

Polres Kobar gandeng Dinkes Kab. Kobar laksanakan Rapif Tes terhadap Tahanan

Kobar – Metode Diagnostik medis cepat untuk mendeteksi keberadaan virus atau bakteri penyebab penyakit atau yang lebih populer dikenal dengan sebutan Rapid Test dilakukan terhadap seluruh Tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kobar jajaran Polda Kalteng. Kamis (4/2/2021)

Pagi ini, Kasipropam Polres Kobar Iptu Isbenu Raharja bersama anggota Propam melaksanakan pengawasan pelaksanaan Rapid Test oleh Dinas Kesehatan Kab. Kobar yang bekerjasama dengan Polres Kobar terhadap seluruh Tahanan di Rutan Polres Kobar.

Langkah ini diambil untuk mendeteksi penyebaran covid 19 di Rumah Tahanan dan disamping itu pelaksanaan Rapid Test terhadap tahanan merupakan bentuk komitmen Polri khususnya Polres Kobar dalam memutus mata rantai penyebaran covid.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, s.i.k melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja mengatakan " Seluruh Tahanan di Rutan sebanyak 75 orang di Rapid test pagi ini dan hasilnya negatif semua,"

Kasipropam menambahkan "Semoga setelah pelaksanaan Rapid test ini, para tahanan tetap menjaga kesehatan dan selalu menerapkan protokol kesehatan selama di Rumah Tahanan Polres Kobar." Tutup Iptu Isbenu (ket)
 

Previous
« Prev Post