Kategori

Penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19 ini adalah kewajiban bagi semua tanpa terkecuali


 Kotawaringin Lama –  Polres Kotawaringin Barat (Kobar).Polda Kalimantan Tengah .(Kalteng). Briptu Deni Bhabinkamtibmas Kotawaringin Hilir sinergi dengan Babinsanya lakukan pengamanan pelaksanaan Vaksinisasi tahap pertama di Puskesmas Kotawaringin Lama.. Rabu ( 3/2/2021) pagi.

Penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19 ini adalah kewajiban bagi semua tanpa terkecuali baik pada pemerintah ataupun masyarakat umumnya. Hal ini dikerenakan wabah virus corona ini yang belum berakhir dan masih menyebar ditengah masyarakat. Apalagi kini pemerintah telah mengupayakan vaksinisasi yang bertahap.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmasnyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa pendisplinan prokkes dimasa pandemi covid 19 ini adalah keajiban, selain itu institusi Polri merupakan gugus dalam pemutusan rantai Covid 19 ini, sehingga kita harus lebih disiplin dan memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat lainnya dan vaksinisasi ini akan kita kawal dan jaga ketat hingga selesai pelaksanaanya.

Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto mengimbau kepada semua masyarakat untuk mentaati prokkes dimasa pandemi ini seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjauhi kerumunan. Ungkapnya.(as).

Previous
« Prev Post