Kategori

Operasi Yustisi Malam Hari, Satgas Yustisi Arsel Himbau Pengunjung Cafe Patuhi Prokes

Kobar -Tidak Bosan-Bosannya Satgas Yustisi Kec. Arut Selatan yang terdiri dari Polsek Arut Selatan, Koramil 01 Arsel, dan Kec. Arsel  melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Kobar Nomer 54 Tahun 2020 tentang  Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Wilayah Kecamatan Arut Selatan, Pada Sabtu (27/02/2021)malam. 

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmasyah, S.I.K melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky, S.I.K mengatakan "Kegiatan tersebut dalam rangka menghimbau serta mengingatkan masyarakat untuk tetap  menjalankan protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19. berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih disiplin dan taat terhadap protokol kesehatan guna memperkecil angka penyebaran covid-19 di Kec. Arut Selatan. 

"Kami juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, jangan menyentuh mata, hidung, mulut sebelum mencuci tangan dan menghindari berkumpul atau hindari kerumunan orang guna memperkecil penularan  Covid-19 yang  meningkat di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ungkap Helky. (MAR)
 

Previous
« Prev Post