Kategori

Lanjutkan Proses Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika ke Tingkat Kejaksaan


 Kobar – Satresnarkoba Polres Kobar Jajaran Polda Kalteng lakukan Tahap II yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke Tingkat Kejaksaan guna proses lebih lanjut, Jum'at (05/02/2021) pagi. 

Berdasarkan Surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat bahwa Berkas Perkara Telah dinyatakan lengkap sehingga Satresnarkoba Polres Kobar lakukan proses Tahap II yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika ke tingkat Kejaksaan (penuntutan) guna proses lebih lanjut .

“Bripka Wahyudi Noor selaku penyidik pembantu yang menangani perkara yang akan dilakukan Tahap II tersebut mengatakan “Selama proses Tahap II (pengiriman tersangka dan barang bukti)  ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat tersebut berjalan dengan lancar dan aman, dan Ianya juga mengatakan bahwa selama pandemi Covid – 19 ini kegiatan tahap II dilakukan secara Virtual didalam Rutan Polres Kobar”. tutupnya (sh)

Previous
« Prev Post