Kategori

Gabungan TNI/Polri dan Pol PP Kab. Kobar Gelar Ops Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan"


 Kobar – Polres Kobar bersama Personel Gabungan Giat Operasi Yustisi di Bundaran Pancasila jalan H.M.Rafii dan Depan Pangkalan Bun Park Jl.H.M.Rafii Kel.Madurejo Kec.Arsel Kab. Kobar, Kamis(4/4/2021) pagi.

Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan oleh personil Polres Kobar bersama anggota kodim 1014 P.Bun dan pemerintah daerah Kotawaringin Barat untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.

Kegiatan ops yustisi kali ini dipimpin oleh Kaurbin Ops Iptu Sugriana selaku pawas yustisi, dan untuk hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.

Dalam Ops Yustisi tersebut jumpah masyarakat yang  tidak memakai masker 19 orang diberi sanksi teguran tertulis dan sanksi sosial menyapu jalan/ tempat umum 
sebanyak 6 orang sangsi administerasi denda Rp. 50.000,- 13 orang. 

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan imbauan agar masyarakat Kotawaringin Barat dalam kehidupan sehari – hari menerapkan Protokol Kesehatan "4 M" yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, dan Menjaga jarak aman pungkas Bripka Kristowo anggota Satbinmas(krs)

Previous
« Prev Post