TIM GUGUS COVID-19 KEC. KOLAM JARING 18 PELANGGAR PROKES
SUARA SINTANG
Kamis, 07 Januari 2021
Polsek Kotawaringin Lama - Polsek Kotawaringin Lama (Kolam), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng bersama Tim Gugus Covid 19 Kec. Kolam Jaring 18 pelanggar Prokes, Kamis (7/1/2021) siang.
Tim gugus Covid-19 Kec. Kolam secara rutin setiap hari selalu melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid-19, namun masih banyak juga pelanggar yang ditemukan pihaknya. terbukti hari ini ditemukan 18 pelanggaran yang terdiri dari 11 pelanggar tidak menggunakan masker dan 7 orang tidak menjaga jarak.
Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa kepada pelanggar telah kita lakukan tindakan hukum yang tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ada yang membersihkan lingkungan atau sanksi sosial serta teguran lisan sesuai dengan Peraturan Bupati Kobar nomor 54 tentang sanksi dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19. (as)