Kategori

TIDAK KENAL LELAH DI LAKUKAN OPERASI YUSTISI BERSAMA 3 (TIGA) PILAR DI KEL. PANGKUT


 Kobar - Polsek Arut Utara (Aruta), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Koramil 04 Arut Utara dan Kecamatan Aruta melakukan Operasi Yustisi di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kobar, Kamis (07/01/2021) Pagi.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Rahis Fadhlillah, S.Tr.K menuturkan, Polsek Aruta beserta Koramil 04 Aruta dan Kec. Aruta terus melaksanakan Operasi Yustisi, mengingat penyebaran Covid - 19 yang masih tinggi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kab. Kobar). Sampai saat ini masih saja ada di dapati masyarakat yang tidak menggunakan masker, kejadian seperti ini tentunya sangat memprihatinkan. Saat ini di dapati 6 (enam) Pelanggar Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Ternyata masih ada masyarakat yang tidak tertib dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

“Sehingga membuat petugas harus memberikan teguran lisan dan sanksi sosial berupa menyapu kepada para pelanggar protokol kesehatan. Tidak henti - hentinya para petugas memberikan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan 4M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan. Di harapkan masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari -hari guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” Ungkap Rahis. (mda)

Previous
« Prev Post