Kategori

Satresnarkoba Polres Kobar Lakukan Rapid Tes Terhadap Tersangka Sebelum Masuk Rutan


 Kobar - Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Briptu Rahmadi Hutagalung melakukan kegiatan pemeriksaan rapid tes terhadap tersangka tindak pidana narkotika yang hendak dimasukkan kedalam rutan Polres Kobar, Rabu (20/1/2021) pagi.

Satresnarkoba Polres Kobar Jajaran Polda Kalteng bersama Klinik Polres Kobar lakukan rapid tes terhadap tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang akan dimasukkan kedalam rutan Polres Kobar.

“Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 didalam Rutan Polres Kobar, dan sebagai bukti bahwa Satresnarkoba Polres Kobar telah mematuhi Protokol kesehatan dan berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Briptu Rahmadi juga menambahkan jika hasil rapid tes tersangka reaktif (+) maka terhadap tersangka tersebut akan dilakukan perawatan medis dan akan ditempatkan ditempat khusus. (sh)

Previous
« Prev Post