Kategori

SATRESNARKOBA LAKUKAN IMBAUAN JAUHI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA


 Kobar - Satresnarkoba lakukan Imbauan Jauhi Penyalahgunaan Narkotika saat pandemi Covid-19 kepada masyarakat dan penjual makanan diseputaran Jalan Termili Kel. Sidorejo Kec. Arut Selatan Kab. Kobar, Kamis (07/1/2021) siang.

Satresnarkoba Polres Kobar yang dilaksanakan oleh Aipda Shinta, S.A.P mengimbau masyarakat adn penjual makanan di seputaran Jalan Termili Kel. Sidorejo Kec. Arut Selatan Kab. Kotawaringin Barat Prop.Kalimantan Tengah agar selalu menjauhi atau menghindari Penyalahgunaan Narkotika dalam menghadapi dampak dari Covid -19.

“Kita semua tahu banyak dampak yang ditimbulkan saat pandemi Covid-19 ini antara lain timbulnya stres dan perekonomian yang tidak stabil, dua kondisi ini dapat menyebabkan masyarakat melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika dengan alasan menghilangkan rasa stres akhirnya mengkonsumsi Narkotika secara bebas, atau melakukan jual beli Narkotika secara bebas,” jelasnya

Aipda Shinta juga menjelaskan perbuatan atau tindakan tersebut bukanlah solusi dalam menghadapi pandemi Covid – 19 karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum dan juga dapat merugikan diri sendiri.

“Sebaiknya kita perbanyak berdo’a selama pandemi Covid – 19 ini melanda negara kita, dan tidak lupa kita juga harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid – 19 ini seperti tetap selalu menerapkan “4M” memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” tutupnya. (sh)

Previous
« Prev Post