Kategori

Satbinmas Polres Kobar Sampaikan Imbauan Prokes


 Kobar – Satbinmas melakukan himbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 kepada masyarakat penjual maupun pembeli di Pasar Palagan Sambi Jl.H.M.Rafii Kel.Madurejo Kec. Arsel Kab. Kobar( 30-1-2021)sabtu

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kaurbin Ops Iptu Sugriana dan anggota Satbinmas menghimbau dan mengajak masayarakat pedagang dan pembeli di pasar Palagan Sambi untuk bersama - sama mematuhi protkes dan jangan menambah klaster baru covid - 19 karena jumlah yang terpapar di Kab. Kobar mencapai 2000 orang. 

“Personel satbinmas dilapangan tidak bosan-bosanya memberikan himbauan dan selalu mengingatkan masyarakat agar agar selalu mematuhi prokes ” pungkas Aipda Irwansyah (krs)

Previous
« Prev Post