Kategori

Propam Periksa Senjata Api Inventaris Dinas Anggota Polres Kobar


 Kobar – Anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar) baik Perwira maupun Bintara yang memegang senjata api inventaris menjalani pemeriksaan di depan ruang Propam Polres Kobar, Rabu (13/1/2021).

Pemeriksaan senjata api pagi ini dipimpin langsung Kasipropam Polres Kobar Iptu Isbenu Raharja didampingi personil propam, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan senjata api.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja menuturkan, "Sasaran kegiatan pemeriksaan senjata api ini yaitu pemeriksaan terhadap masa berlaku Surat Ijin Memegang Senjata Api (SIMSA), Kebersihan Senjata api serta pengecekan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan kepada personil pemegang senjata api inventaris dinas".

Kasipropam menambahkan "Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuannya mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunusi oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Kobar, apabila ditemukan anggota yang tidak memenuhi syarat untuk memegang senjata api maka langsung ditarik dan disimpan dalam gudang Subbagsarpras" tegas Kasipropam.

Sumber Humas Polres Kobar.

Previous
« Prev Post