Kategori

Polsek Kumai, melaksanakan Operasi Yustisi covid19 bersama 2 Personil TNI,dan 1 personil Trantib


 Kobar –
Polsek Kumai, Telah melaksanakan Operasi Yustisi covid19  bersama 2 Personil TNI,dan  1 personil Trantib dalam rangka "Kepatuhan Masyarakat Dalam Menjalankan Prokes Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kec. Kumai Kab. Kobar”, Jum'at (29/01/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi di pimpin langsung oleh Ka SPKT I Polsek Kumai AIPTU SUTARMAN serta AIPDA SUTIONO dan BRIPTU INKA ARIE .  AIPTU SUTARMAN  selaku Ka SPKT I Polsek kumai meturkan " Operasi Justisi malam ini kami laksanakan agar memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat setiap harinya, dan juga agar masyarakat selalu mematuhi prokes”


dalam operasi Yustisi kali ini yang menjadi sasaran  adalah Pasar Cempaka Kec Kumai kegiatan Yustisi tersebut di laksanakan skj 20.00 wib s/d skj 22.30 wib, selain melakukan operasi Yustisi personil juga  ini menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kumai untuk selalu menerapkan Prokes seperti Hindari kerumunan, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan, akan tetapi masih saja ditemukan beberapa masyarakat kumai yang beraktivitas di luar rumah tidak mengenakan masker dan langsung di lakukan teguran tertulis. 

"diharapkan dengan adanya kegiatan operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran covid 19 di Kec. Kumai  himbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran covid-19" (IAH)

Previous
« Prev Post