Kategori

Personil Polres Kotawaringin Barat Lakukan Penyemprotan Desinfektan.

Kobar - Satbinmas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melakukan penyemprotan desinfektan di ruangan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19, Minggu(30/01/2021)pagi.

Adapun maksud dan tujuan dari dilaksanakanya penyemprotan desinfektan diruangan tersebut adalah untuk mensterilisasikankan ruangan tempat para personil satbinmas berkerja, selain itu juga merupakan wujud dari anggota satbinmas dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi sekarang ini.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kaurbin Ops Iptu Sugriana mengatakan, imbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan berupa "4 m" yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.

"Dimasa pandemi covid 19 ini kita harus selalu menerapkan protokol kesehatan yang salah satunya adalah menyemprotkan desinfektan di ruang-ruangan tempat anggota bekerja," papar Sugriana.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau kepada anggota Satbinmas agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas berkehidupan sehari-hari. (krs)
 

Previous
« Prev Post