Kategori

Mako Polsek Aruta Disemprot Cairan Disinfektan


 Kotawaringin Barat - Polsek Arut Utara, Anggota Polsek Arut Utara Bripka Panji lakukan penyemprotan cairan disinfektan di Ruangan Mako serta ruang tahanan Polsek Aruta di Kel. Pangkut Kec. Arut Utara, Kab. Kobar, Prop. Kalteng. Sabtu (30/01/2021) Pagi.

Kapolsek Aruta IPDA RAHIS FADHLILLAH, S.Tr.K saat di konfirmasi mengatakan "Penyemprotan cairan disinfektan di Mako Polsek Aruta bertujuan untuk menekan penyebaran Covid - 19 di lingkungan Mako Polsek Aruta mengingat Mako Polsek Aruta adalah tempat yang sering di kunjungi warga masyarakat. 

Serta mengajak  untuk menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak,  dan menghindari kerumunan (4M). Di harapankan dapat mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid - 19". Ungkap Rahis. (mda)

Previous
« Prev Post