Kategori

KASIPROPAM POLRES KOBAR INGATKAN SISWA DIKTUKBA POLRI SUPAYA DISIPLIN


 Kobar - Sebanyak 32 orang Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri (Diktukba) T.A. 2020/2021 dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Tjilik Riwut Polda Kalteng melaksanakan program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Polres Kotawaringin Barat. Sebelumnya para siswa ini telah melaksanakan pendidikan di SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng selama satu bulan, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid 19 di Lembaga Pendidikan Polri. Rabu (6/1/2021)


Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja mengatakan, "Selama berada di Kotawaringin Barat dalam setiap kegiatan para siswa harus selalu menerapkan protokol kesehatan dan untuk memelihara disiplin siswa tetap diwajibkan  mempedomani Peraturan Hidup Siswa (Perdupsis),"

Kasipropam menambahkan "Selama berada diwilayah, siswa tetap melaksanakan pembinaan fisik,  mental maupun kegiatan lainnya yang sudah terjadwal seperti di SPN. Para Siswa tidak diperbolehkan beraktifitas seperti masyarakat biasanya sebab masih dalam masa Pendidikan Pembentukan, tidak ada yang keluyuran apalagi sampai melakukan pelanggaran. Apabila kami (Propam) temukan ada siswa melakukan pelanggaran maka akan dicatat dan akan dilaporkan ke SPN." Tutup Kasipropam. 

Sumber berita : ket/Humas Polres Kobar.

Previous
« Prev Post