Kategori

Briptu Dian Imbau Warga Tidak Berkerumun


 Kobar – Polsek Arut Utara (Aruta), Bhabinkamtibmas Desa Nanga Mua Briptu Muhamad Dian Ariesta Lakukan Imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Selasa (12/01/2021) Pagi.

Kapolsek Arut Utara Ipda Rahis Fadhlillah, S.Tr.K menuturkan, "Imbauan ini di lakukan guna menekan penyebaran Covid - 19 supaya tidak terus meningkat karena tindakan yang dilakukan masyarakat dengan berkerumun di khawatirkan dapat menjadi terlular Covid - 19. Tidak ada yang tau apakah orang yang sedang berinteraksi dengan kita terpapar Covid - 19 apa tidak, maka dari itu perlunya kita menerapkan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan".

Bhabinkamtibmas Briptu Dian menambahkan, "Imbauan ini di lakukan guna menjelaskan kepada warga masyarakat tindakan yang mereka lakukan adalah dapat menjadi tempat penyebaran Covid -  19 di karenakan tindakan berkerumun dan tidak menjaga jarak. Kemudian di sampaikan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 4M yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan".(mda)

Previous
« Prev Post