Kategori

ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, 3 PILAR ARUTA PATROLI KE PERTOKOAN


 Kobar – Polsek Arut Utara (Aruta), Anggota Polsek Aruta beserta Koramil 04 Aruta dan kecamatan Aruta lakukan patroli ke pertokoan di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Rabu (06/01/2021) siang.

Kapolsek Arut Utara IPDA RAHIS FADHLILLAH, S.Tr.K menuturkan, "Patroli ini dilakukan guna meminimalisir gangguan kamtibmas dan tindakan kriminalitas di pertokoan serta menyampaikan pesan - pesan kamtibmas kepada pemilik toko - toko di kec. Aruta khususnya Kel. Pangkut. Kemudian memastikan apakah toko - toko menerapkan protokol kesehatan atau tidak.

Hasil dari patroli 3 (tiga) pilar masih ada beberapa toko yang tidak menyediakan tempat cuci tangan dan sabun. Tetapi sebagian toko - toko sudah ada yang menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan cuci tangan dan sabun. Bagi toko - toko yang tidak menyediakan cuci tangan sabun, para petugas memberikan teguran lisan supaya untuk selanjutkan di buatkan atau di sediakan tempat cuci tangan dan sabun bagi para pelanggan". Ungkap Rahis. 

Sumber berita : mda/Humas Polres Kobar

Previous
« Prev Post