Kategori

KONDISI TERKINI KASUS COVID-19 DI KABUPATEN SINTANG.


 Sintang - Penjabat Sementara Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si memimpin jalannya rapat koordinasi Pemkab Sintang dengan jajaran perusahaan perkebunan di Pendopo Bupati Sintang pada Sabtu, 14 November 2020. 


Rakor dilaksanakan dalam rangka keikutsertaan perusahaan perkebunan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Sintang

Penjabat Sementara Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si menyampaikan bahwa pandemi covid-19 di Kabupaten Sintang sejak Maret hingga November 2020 ini sudah memberikan dampak tidak baik terhadap seluruh sendi kehidupan  kita. 

Maka untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Sintang tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu kerjasama dan gotong royong banyak elemen bangsa termasuk dunia usaha. Jadi partisipasi banyak pihak sangat diperlukan dalam menangani covid-19 ini.

Kita bersama-sama fokus memutus mata rantai penularan covid-19. Kalau kita lamban menangani penyebaran covid-19, kasus terkonfirmasi banyak. Kalau kita cepat, kasusnya sedikit” terang Florentinus Anum

Saat ini kita berada di zona orange, tetapi dari data itu, tersisa 0,2 persen saja kita sudah masuk ke zona merah. Tetapi kita harap jangan sampai kita Sintang masuk zona merah. Sampai sekarang penularan covid-19 di Kabupaten Sintang hanya  ada dua cara yakni orang dari luar yang menularkan kepada orang Sintang dan orang Sintang yang baru melakukan perjalanan dari luar” tambah Pjs Bupati Sintang. 

Menangani penyebaran covid-19 ini menjadi tanggungjawab semua masyarakat. Mari berpartisipasi dengan hanya menjalankan protokol kesehatan. Gunakan masker jika keluar rumah. Pakai masker wajib hukumnya. Kalau tidak dilaksanakan kewajiban tersebut, maka ada sanksi. 

Pemakaian masker sudah dipaksa oleh undang-undang. Siapa saja boleh menegur orang yang tidak pakai masker tetapi dekat dengan kita, karena dia tidak menghargai kita untuk sehat. Kalau kita gotong royong mengatasi penyebaran covid-19, maka kita akan mampu mengurangi kasus” tambah Pjs Bupati Sintang    

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr Harisinto Linoh memaparkan perkembangan kasus dan penanganan covid-19 di Kabupaten Sintang. 
Harisinto Linoh  menjelaskan bahwa sejak kasus covid-19 muncul di Kabupaten Sintang, sudah terkonfirmasi ada 333 orang yang positif terkena covid-19. “dari 333 orang tersebut, ada 259 yang sudah sembuh, 4 orang meninggal dunia dan saat ini ada 69 orang di Ruang Isolasi Mandiri dan 1 orang dirawat di Ruang Isolasi Khusus RSUD AM Djoen Sintang. 

Seluruhnya masyarakat Kabupaten Sintang. 14 kecamatan sudah terpapar covid-19. Tetapi yang terbanyak Kecamatan Sintang sebanyak 297 orang. Dalam satu minggu ini, kami sudah melakukan rapid tes terhadap  606 orang, dan 18 orang reaktif, non reaktif 586 orang. Orang Tanpa Gejala  atau orang yang kontak erat dengan pasien yang positf sebanyak 1. 949 orang. Yang di swab minggu ini ada 199 orang, yang positif ada 43 orang. Minggu ini dua pasien yang meninggal” terang Harisinto Linoh 

Sejak April 2020 hingga sekarang, kami sudah melakukan rapid tes terhadap 20. 324 orang. Melakukan swab terhadap 7. 630 orang. Yang positif 333 orang. Dari   20. 324 orang yang di rapid tes, 2.000 yang reaktif. Hingga sekarang sudah 58 tenaga kesehatan di Kabupaten Sintang yang terpapar covid-19.

Dan saat ini masih 13 orang tenaga kesehatan yang sedang dirawat. Yang lain sudah sembuh. Dari grafik kasus yang ada, bulan Oktober 2020 merupakan kasus tertinggi karena terjadi 87 kasus terkonfirmasi dalam satu minggu. Dari grafik ini, belum ada tanda penurunan kasus di Kabupaten Sintang. 

Diperkirakan akan menurun pada Januari sampai Maret 2021” terang Harisinto Linoh
“pemerintah pusat itu ada membuat peta zona resiko yang dibuat berdasarkan angka kesembuhan, jumlah yang meninggal, dan jumlah konfirmasi baru. Sehingga Kabupaten Sintang, masuk dalam kategori zona orange atau daerah dengan resiko sedang. Sedikit lagi, kita akan sampai ke zona merah. Senin, 16 November 2020, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat akan mengumumkan peta zona resiko, mudah-mudahan Sintang tidak masuk zona merah. Kita tunggu dengan berdebar-debar” tambah Harisinto Linoh

Kabupaten  Sintang sudah punya Mobile PCR yang bisa digunakan untuk memeriksa swab yang dibeli oleh Pemkab Sintang bersama Pemprov Kalbar pada 20 Juli 2020 yang lalu. 21 Juli 2020 sudah langsung dioperasionalkan dan hingga sekarang sudah 7. 000 orang yang di swab menggunakan mobil ini.  Saat tes swab, kita menggunakan reagen yang sulit didapat dan harganya cukup mahal.  Pada Jumat, 13 November 2020 kemarin, reagen kita habis dan kita sudah tidak bisa melakukan swab lagi. Minggu depan kita sudah tidak bisa melakukan swab menggunakan mobil PCR. 

Tetapi Kabupaten Sintang  memiliki dua mesin PCR yakni yang ada di Dinas Kesehatan dengan Mobile PCR dan satu lagi di kelola RSUD AM Djoen dengan nama PCM. Alat PCM di rumah sakit ini, reagennya berasal dari droping pemerintah pusat. Jadi tidak bisa dibeli tetapi dibantu oleh pemerintah pusat. Kadang kita dibantu 50 reagen untuk 50 orang. Pernah datang 100 reagen juga. Dan sangat cepat habis. Sementara kita membutuhkan reagen sampai akhir Desember 2020 sebanyak 33 ribu kit reagen” terang Harisinto Linoh 

Di Kabupaten Sintang ini tidak ada kluster yang aneh-aneh selama ini. Yang ada kluster keluarga. Suaminya positif, istri, anak dan pembantu ikut positif. Istrinya main kerumah tetangga, tetangganya ikut positif. Satu orang bisa menularkan kepada minimal 4 orang. Kita menghadapi pilkada, kami mendata jumlah masyarakat yang berisiko terkena covid-19 sebanyak 18 ribu orang. Kita juga harus memeriksa seluruh tenaga medis dan petugas cleaning service yang ada di RSUD AM Djoen sebanyak 674 orang. 

Reagen yang kita perlu ini hanya untuk pemeriksaan covid-19 yang digunakan mobile PCR. Kalau PCR yang yang di rumah sakit ini, lain lagi reagennya” terang Harisinto Linoh 

Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri menyampaikan memberikan apresiasi atas keikutsertaan perusahaan dalam menerapkan protokol kesehatan terhadap karyawanya. “saya tahu, seluruh karyawan perusahaan sudah menerapkan protokol dengan baik. Saya mohon seluruh perusahaan untuk jangan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan ini. Kami secara kelembagaan DPRD Sintang juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada perusahaan perkebunan karena selama pandemi covid-19 ini, kami tidak mendengar informasi perusahaan yang melakukan kebijakan merumahkan karyawan. Ini sangat membantu masyarakat. Sintang ini letaknya sangat strategis dan menjadi persinggahan orang sehingga sangat rawan untuk menjadi tertular oleh orang yang berasal dari luar dan singgah atau datang ke Sintang. 
Mohon juga perusahaan bisa membantu proses distribusi logistik pilkada” terang Heri Jambri ( Red)

Previous
« Prev Post