Kategori

Danrem 121/Abw sisir Cafe Cafe di kota Pontianak.


 Pontianak - Danrem 121/Abw Brigjen TNI Ronny,S.A.P selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Penanganan Covid-19 wilayah Kalbar, bersama Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meninjau langsung penerapan 3 M yakni, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak di tempat kerumunan, warung Kopi (warkop) di kota Pontianak, Rabu (18/11/2020).

Para pengujung warkop yang kedapatan tidak menggunakan masker, lansung diberikan masker serta dilakukan rapid test di tempat. Dan hasilnya, beberapa pengunjung dinyatakan reaktif.

Dansatgas Penanganan Covid-19 wilayah Kalbar, Brigjen TNI Ronny mengatakan, dari 2 (dua) lokasi warkop yang dikunjungi yakni, warung kopi Asiang dan warung kopi Aming, ditemukan masyarakat yang masih berkerumun serta tidak menjaga jarak. Dan saat dilakukan sample rapid test terhadap para pengunjung di dua warkop tersebut, ditemukan 2 (dua) orang pengunjung yang reaktif.

“Kesimpulannya, dari hasil rapid test setiap 10 (sepuluh) orang yang dilakukan, terdapat 1 (satu) orang yang reaktif. Dan bagi yang reaktif, selanjutnya akan dibawa ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan swab dan PCR. Apabila ternyata positif akan dilakukan isolasi dan lakukan perawatan di Rumah Sakit yang akan di fasilitasi oleh tim penanganan Covid 19 Kota Pontianak,” jelas Danrem

Menurut Dansatgas Penanganan Covid-19 wilayah Kalbar, Brigjen TNI Ronny, saat ini kota Pontianak statusnya sudah berubah dari zona merah menjadi zona orange. Jadi di Kalbar untuk saat ini ada 4 (empat) kabupaten/kota yang masih zona orange yakni, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang dan Kota Pontianak, sementara untuk kabupaten lainya sudah menjadi zona kuning.

“Dan untuk korban meninggal dunia hingga saat ini tecatat ada 22 orang untuk seluruh wilayah Kalbar,” ujarnya.

Saat ini TNI/Polri mendapat tugas untuk melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dengan gerakan 3 M, termasuk tempat- tempat kerumunan seperti, cafe- cafe, restoran dan warkop, apabila tidak menerapkan protokol kesehatan, akan ada sanksi sesuai dengan peraturan saat ini,”kata Brigjen TNI Ronny.

Turut hadir Walikota Pontianak
Edi Rusdi Kamtono, ketua Persit KCK Koorcab Rem 121 ibu Rissa Ronny, Dandim 1201/Mph.

Sumber : Penrem 121/Abw

Previous
« Prev Post