Kategori

TIM GABUNGAN GELAR RAZIA PENGGUNAAN MASKER, 102 TERJARING TIDAK GUNAKAN MASKER


 Sintang - Tim Gabungan Pemkab Sintang, TNI dan Polri melakukan operasi razia penggunaan masker  pada Rabu, 30 September 2020 pada pukul 21.30 WIB hingga pukul 24.00 di Kwasan Tugu BI dan Jalan Lintas Melawi Sintang. Razia penggunaan masker dilaksanakan untuk menegakan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disesase 2019 di Kabupaten Sintang

Dalam pelaksaan razia penggunaan masker di Kawasan Tugu BI ditemukan 40 orang yang tidak menggunakan masker dan di Jalan Lintas Melawi ditemukan 62 orang tidak menggunakan masker. Terhadap 102 orang rapid tes dinyatakan reaktif dan langsung diisolasi di Gedung Diklat BKPSDM serta hari ini langsung dilakukan tes swab.

Menanggapi hasil razia penggunaan masker tersebut, Penjabat Sementara Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk disiplin diri dalam menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan sesering mungkin, menjaga jarak, menghindari kerumuman dan menjaga kesehatan.
Razia ini dalam rangka mempercepat upaya mengurangi penyebaran Covod-19 di Kabupaten Sintang. Mau tidak mau kita harus melakukan langkah yang masif dan keras. Kita menggunakan strategi untuk memutus mata rantai penularan virus corona ini. Maka gerakan dalam penanganan, hulunya menjadi sangat penting. Regulasinya sudah ada yakni Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020. Yang merupakan turunan dari Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020. Kita akan terus melakukan langkah-langkah dilapangan” tegas Florentinus Anum

Dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 Tahun 2020 sudah jelas. Bahwa kegiatan yang bersifat melanggar protokol kesehatan akan menimbulkan akibat atau sanksi. Maka dari itu, saya selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, maka tadi malam sudah memberikan perintah kepada anggota Satgas untuk melakukan razia penggunaan masker di dua lokasi. Razia dilakukan dalam rangka menyadarkan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan dan memutuskan mata rantai penularan virus corona” tambah Florentinus Anum. 

Hasil razia tadi malam, di Kawasan Tugu BI ada yang tidak memakai masker lalu kita rapid tes, namun hasilnya tidak ada yang reaktif. Kemudian di Jalan Lintas Melawi ada dua orang yang kita lakukan rapid tes hasilnya reaktif dan langsung diamankan. Hari ini, 1 Oktober 2020 kita lakukan tes swab terhadap dua orang ini. Razia ini akan kita lakukan terus menerus dalam rangka menegakan aturan ini.

Razia akan rutin dilakukan.Saya berpesan agar seluruh masyarakat bisa disiplin memakai masker dalam rangka kita mempercepat upaya penanggulangan covid-19. Kita harus mampu menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru ini. Kita harus sadar ini tanggungjawab kita bersama” harap Florentinus Anum. 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harisinto Linoh, MM menjelaskan bahwa kegiatan tadi malam kita lakukan karena razia merupakan salah satu cara untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Sintang. “dari 102 orang itu kita lakukan rapid test yang non reaktif boleh pulang dan kita bekali masker. Khusus untuk 2 orang yang reaktif kita isolasi di Bandiklat” terang dr Harisinto Linoh
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang Martin Nandung, S. Sos, M. Si menyampaikan bahwa Tim Gabungan tadi malam sudah melakukan sosialisasi penggunaan masker kepada masyarakat di Kota Sintang sekaligus bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung dilakukan rapid tes. “kegiatan ini akan terus kita lakukan, agar masyarakat kita patuh dan disiplin dalam menggunakan masker. 

Kami juga menghimbau agar Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Sintang sebagai pelayan masyarakat bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam menggunakan masker dan melaksanakan protokol kesehatan. Kami akan lakukan sosialisasi kepada OPD yang ada. Artinya kita ingin agar gerakan disiplin menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan ini dimulai dari kita yakni jajaran Pemkab Sintang. Sebagai ASN yang professional kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal menggunakan  masker ini” terang Martin Nandung.(Red)

Previous
« Prev Post