Kategori

ASISTEN PEMERINTAHAN SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH DI KELAM PERMAI ASISTEN PEMERINTAHAN SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH DI KELAM PERMAI


 Sintang - Sebanyak 765 bidang sertifikat diserahkan langsung secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang bersama Kepala ATR BPN Kabupaten Sintang kepada dua kepala Desa yang mewakili masyarakat di wilayah Kecamatan Kelam Permai, dalam kegiatan penyerahan sertifikat redistribusi tahun anggaran 2020 yang diselenggarakan di Aula Pertemuan Kantor Camat Kelam Permai, pada Rabu (14/10/2020).


Dalam sambutan Pjs. Bupati Sintang yang dibacakan oleh Asisten I bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Sy. Yasser Arafat menyampaikan bahwa Penjabat Sementara Bupati Sintang memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, “bapak Pjs. Bupati Sintang menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan pembagian sertifikat pada saat ini, khususnya untuk dua desa di wilayah Kecamatan Kelam Permai”, kata Yasser Arafat.

Menurut Yasser Arafat menyampaikan pesan Pjs. Bupati Sintang dengan pembagian sertifikat ini menjadi bukti nyata atas tanah masyarakat, “dengan momentum pembagian sertifikat ini sudah terbukti dan nyata bahwa adanya kepastian hukum untuk masyarakat tentang kepemilikan lahan yang mereka miliki”,tambahnya. 


Selain itu juga, sambung Yasser Arafat, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten SIntang sudah berdiskusi dengan pihak ATR BPN SIntang terkait program sertifikasi tanah untuk di wilayah perbatasan, “kita sudah coba berdiskusi untuk mencoba melaksanakan proyek percontohan nasional, tempatnya itu diwilayah perbatasan Negara, ada dua kecamatan, yakni Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah”, ujarnya. 

Kemudian, masih kata Asisten I bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, bahwa kedepannya pihak Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sintang agar sasaran makin banyak, “harapannya kepada BPN agar kegiatan seperti ini dapat berlanjut dan dapat lebih banyak lagi desa-desa yang menerima program serupa dimasa yang akan datang”, ungkapnya. 

“mudah mudahan dengan adanya sertifikat tanah yang diberikan ini akan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat terutama kegiatan ekonomi masyarakat kita”, harap Yasser Arafat. 

 Sementara itu, Kepala ATR BPN Kabupaten Sintang, Junaedi, menjelaskan terkait penyerahan sertifikat tahun anggaran 2020 di Kabupaten Sintang, “jadi untuk periode pertama ini tahun 2020 redistribusi kami menerbitkan sebanyak 7350 bidang, seharusnya itu 12.000 bidang untuk tahun ini, tetapi ada pandemic sehingga pekerjaan sedikit terhambat, saya bisa bangga kalau bisa menerbitkan 10.000 sertifikat dalam satu tahun anggaran”, jelasnya. 

Junaedi berharap agar Kabupaten Sintang seluruh tanah milik masyarakat bisa tersertifikasi, “mimpi saya ingin agar Kabupaten SIntang ini menjadi Kabupaten yang lengkap, dalam hal sertifikasi untuk tanah masyarakat, untuk tanah perkumpulan, lembaga pemerintah dan non-pemerintah, supaya masyarakat dan Negara bersinergi dengan baik, dan berdampak kepada pembangunan ekonomi yang baik”, harapnya. 

Junaedi menyampaikan pesan kepada Kepala Desa dan perwakilan yang mengambil sertifikat agar membuat tanda bukti penyerahan sertifikat kepada masyarakat, “sebanyak 765 kita distribusikan kepada masyarakat, kemudian nanti buatkan Berita Acara lalu yang ngambil sertifikat itu diminta tanda tangannya sebagai bukti, dan bukti tersebut sebagai bukti kami untuk di Kantor, untuk membuktikan bahwa sertifikat ini sudah kami serahkan”, pesannya. 

“manfaatkan sertifikat itu dengan baik, jaga jangan sampai rusak, jangan sampai hilang, pesan kepada masyarakat bahwa sertifikat pengganti itu biayanya lebih mahal daripada sertifikat buat baru, saya minta tolong masyarakat menjaga lahannya masing-masing, dan jangan lupa tolong dipatok dan digarap tanahnya”, pesan Kepala ATR BPN Kabupaten Sintang. 

Kemudian, Camat Kelam Permai, Lunsa Balu memberikan apresiasi terhadap ATR BPN Sintang telah menerbitkan sertifikat tanah kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kelam Permai, “kami bersyukur sudah mendapatkan sertifikat ini, kami khawatir takutnya ada tanah masyarakat yang masih belum di sertifikatkan, untuk diwilayah Kecamatan Kelam Permai pada tahun ini yang mendapatkan sertifikat dari program redistribusi ada dua desa yakni, desa Kelam Sejahtera,dan Desa Ensaid Panjang”, kata Lunsa Balu.(Red)

Previous
« Prev Post