Kategori

KAPOLDA IRJEN POL SIGID TRI HARDJANTO KEMBALI BERIKAN PENGARAHAN KEPADA PENYIDIK POLDA KALBAR

PONTIANAK, KALBAR – Peran penyidik Polri yang memiliki kewenangan besar dalam menentukan nasib seseorang kembali mendapatkan atensi dari Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto S.H.,M.Si. Pada hari Senin 31 Agustus 2020, pucuk pimpinan Polda Kalbar ini kembali mengumpulkan para penyidik hingga tingkat Polsek untuk diberikan arahan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk langkah pengawasan dan antisipasi para penyidik agar selalu ingat dan bekerja secara professional.
Pimpinan tidak lelah dan bosan untuk selalu mengingatkan kepada jajaran penyidik, kepada personel yang bertugas pada fungsi Reserse. Bahwa dengan memiliki kewenangan yang besar dalam penyidikan harus benar benar professional dan sesuai prosedur” kata Kapolda Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto di ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar
Ia mengingatkan bahwa, kewenangan yang dimiliki para penyidik jangan sampai menjadi boomerang dan akhirnya mencoreng nama institusi akibat ulah penyidik yang tidak bekerja secara professional.

“Banyak contoh prilaku polisi yang tidak sesuai prosedur penanganan, akhirnya berdampak pada demo yang meluas seperti di Amerika” sebut Kapolda
Kapolda Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto juga membahas mengenai penggunaan senjata api. Ia meminta agar penggunaan senjata api harus dilakukan secara bijak dan tegas.
Selain itu, pada kesempatan ini Kapolda Kalbar juga mengingatkan kembali mekanisme dan pedoman penanganan tahanan.

“Saat seseorang di tahan, maka tanggung jawab kehidupan, keselamatan ada di tangan penyidik” tambahnya
Pada anev dan arahan ini juga di hadiri Waka Polda Brigjen Pol Asep Safrudin, para pejabat utama, Kapolresta Pontianak, Kapolres Kubu Raya, Kasat Reskrim dan para Kanit Reskrim di jajaran Polsek./DIN.SS.
( HMS ).

Previous
« Prev Post