Kategori

ISTERI DAN DUA ORANG ANAK PEREMPUAN KADES SUNGAI LABI DILAPORKAN KE POLISI DUGAAN PENGANIAYAAN TERHADAP ISTERI SEORANG ANGGOTA BPD.

Sintang - Istri dan Kedua Anak Perempuan Oknum Kepala Desa Sungai Labi Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang Kalimantan Barat Diduga melakukan penganiayaan terhadap Seorang Istri Anggota BPD Desa Sungai Labi, Kejadian ini terjadi pada Rabu 19 Agustus 2020 sekitar Pukul 18.00 Wib dirumah Korban.
Adapun Korban adalah Inisial Alist kelahiran Tahun 1975 yang berumur sekitar 46 tahun Diduga di aniaya oleh Istri dan Kedua anak perempuan IL oknom kades sungai Labi, di Kediaman Korban, yang mana pada saat itu Suami korban sedang tidak berada di Rumah.
Ketika dikonfirmasi Suami Korban Marsilus Marjono Menjelaskan, “Sesuai keterangan dari Istri saya Alest Selaku Korban,  Istri saya  Baru selesai Mandi setelah itu tiba tiba oknum Kepala Desa Sungai Labi Inisial IL sendirian datang langsung masuk kedalam rumah kami, sementara istri saya sedang menghidupkan Televisi, kemudian Oknum Kepala Desa membuka Bajunya mungkin mau memperkosa istri saya,
Istri saya berontak, tidak lama kemudiaan anak istri Kades datang, langsung mencakar dan memelintir dan mau mematahkan tangan istri saya, hingga Tangan sebelah Kiri isteri saya mengalami pembengkakan dan luka luka akibat cakaran kuku,dari isteri dan dua orang anak perempuan kades IL terang marsilus Marjono pada media ini.
setelah pengeroyokan tersebut Oknum Kepala desa bersama Istri dan kedua anak perempuannya,melarikan diri, Setelah melihat banyak Keluarga Saya berdatangan kerumah saya,Kemudian Oknum Kepala desa bersama anak istrinya lari, Dan untuk Motifnya saya tidak tahu pak, Mungkin dia dendam karena saya pernah melaporkan Anggaran Dana Desa ditahun 2017 lalu yang tidak dikerjakan,atau fiktif, jelas Marsilus kepada para Awak Media Di Halaman parkir RSUD M Djoen Sintang 20/8/2020.
Marsilus mengatakan Pada saat Kejadian, Saya memang sedang Tidak berada di Rumah, Saya Berada di Merimpit, Sementara sekarang  Korban Alest sedang  dilakukan Visum oleh Dokter Rumah Sakit Umum yang didampingi oleh Dua orang Anggota Polsek Kelam Permai, setelah dibuat Laporan, kata Marsilus.
Seusai dilakukan Visum di RSUD Sintang Kemudian Korban Alist Kembali di bawa ke Mapolsek Kelam Permai untuk memberikan penjelasan terkait kronologi Kejadian.sampai berita ini turun belum diketahui motif dugaan penganiayaan tersebut.pihak kepolisian kelam permai belum bersedia memberikan keterangan karena BAP nya belum selesai.(Red)

Previous
« Prev Post