Kategori

YUSTINUS BUKA KEGIATAN RAPAT TIM PENGAWASAN ORANG ASING KABUPATEN SINTANG TAHUN 2020

                                    www.suarasintang.com. 

Sintang - Kementerian Hukum dan HAM –RI.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau hari ini  Kamis, 23/07/2020 pagi melaksanakan  Rapat Tim Pengawasan Orang Asing  Kabupaten Sintang Tahun 2020 di  Meeting Room  My Home Hotel, yang dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus, mewakili Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno,M.Med.PH.
Dalam kata sambutan Bupati Sintang dr.H. Jarot Wiinarno,M.Med.PH, yang dibacakan  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus menyatakan, bahwa Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Sintang merupakan salah satu destinasi wisata , maka sangat perlu adanya pengawasan orang asing, dari tingkat terekcil”mengingat keberadaan orang atau warga Negara asing  yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indoensia , perlu mendapat perhatian semua pihak, sehingga koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam  hal pengawasan kegiatan orang asing didaerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing”.
   Foto: www.suarasintang.com

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus menjelaskan, pengawasan  keimigrasian tidak hanya terbatas pada keberadaan warga negara asing, namun maraknya kasus tenaga kerja non prosedur, sehingga kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi serta kolaborasi perangkat daerah, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bersama Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau”untuk itu mari kita  bekerjasama lebih diperketat lagi dalam pengawasan orang asing , dalam pergerakan  atau kegiatan khususnya di Kabupaten Sintang”.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau  Alberthus Santani Fenat mengatakan,  kegiatan Rapat Tim Pengawasan  Orang Asing  Kabupaten Sintang tahun 2020 yang dilaksnakan ini sebagai bentuk wadah  untuk saling  tukar menukar informasi yang berkaitan  dengan keberadaan  serta kegiatan  orang asing yang ada di Kabupaten Sintang.
tentunya  imigrasi tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa adanya bantuan kerjasama  dengan istansi-instansi terkait”.
Dalam Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing  Kabupaten Sintang Tahun 2020 yang dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus,di  Meeting Room  My Home Hotel hari ini Kamis, 23/07/2020, juga hadir  Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM –RI Kalimantan Barat Nyoman Gede Surya Mataram, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau  Albertus Santani Fenat, Kepala Survailans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Bambang Hermanto, Forkopimda Kabupaten Sintang, OPD, Pimpinan Perusahaan Swasta serta para undangan.(Red)

Previous
« Prev Post