Kategori

Satgas Pamtas TNI Mengamankan Puluhan WNI di Jalan Tikus Perbatasan

Sanggau - Entikong (8/7) Arus masuk WNI dari negara tetangga Malaysia yang melalui hutan atau jalan tikus di sepanjang perbatasan RI-Malaysia angkanya tidak mengalami penurunan. Terutama WNI yang berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal. Para PMI tersebut kembali ke tanah air melewati hutan dengan medan yang cukup sulit guna menghindari pemeriksaan petugas dari kedua negara.
Seperti yang terjadi pada Selasa (7/7) malam, Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru kembali mengamankan 39 orang pelintas batas ilegal yang mayoritas berprofesi sebagai PMI di tiga tempat terpisah, yaitu 17 orang di wilayah Aruk, Kec, Sajingan Besar, Kab. Sambas, 2 orang di Dsn. Segumun Kec. Sekayam, Kab. Sanggau dan 20 orang di Ds. Entikonf, Kec. Entikong, Kab. Sanggau.

Dalam rilis tertulisnya di Entikong, Kab. Sanggau, Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono menyampaikan bahwa hampir setiap hari sejak Malaysia memberlakukan _lockdown_ untuk mengantisipasi pandemi Covid-19 ini, pasukannya telah mengamankan lebih dari 1.400 pelintas batas ilegal yang masuk melalui jalan-jalan tikus atau jalur tidak resmi di sepanjang perbatasan sektor barat RI-Malaysia yang menjadi tanggung jawabnya.
"Bahkan kemarin malam (7/7) di 3 tempat berbeda, anggota kami mengamankan 39 PMI yang pulang dari Malaysia lewat hutan," tuturnya.

Semua pelintas batas dilakukan prosedur protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, pengecekan suhu badan sampai dengan penyemprotan disinfektan pada barang bawaan mereka. Kemudian dibawa ke pihak Imigrasi dan Bea Cukai guna diadakan pendataan. Terakhir, dilakukan rapid test di instansi kesehatan setempat untuk selanjutnya diijinkan kembali melanjutkan perjalanan jika hasilnya non reaktif.
Menyikapi makin meningkatnya WNI yang masuk lewat jalur tidak resmi, Satgas Pamtas Yonif R-641/Bru akan meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan jalan-jalan tikus di sepanjang perbatasan.

Kegiatan ini dilakukan tidak hanya sebagai langkah antisipasi arus masuk WNI dari Malaysia, tetapi juga akan mencegah adanya oknum yang mencoba mengirim WNI secara non prosedural ke Malaysia.

Sumber : Heri/Penrem 121/ABW.

Previous
« Prev Post