Kategori

Maria Victoria M.PD.Sesuai larangan oleh Gubernur Kalbar ,Pungutan Uang seragam Kami kembalikan.

Sintang - Terkait adanya himbauan dan sikap tegas oleh Gubernur Kalimantan Barat,Guna larangan untuk setiap Sekolah Negeri yang di provinsi Kalbar melakukan pemungutan kepada siswa di sekolah masing-masing dalam bentuk apapun.

"Memang benar Pihak Sekolah SMK N 1 kab Sintang membuat aturan terkait pemungutan ke siswa yang baru masuk ke sekolah kami". Kata Maria Victoria M.PD ke media ini saat ditemui di ruang kerjanya pada(21/7/2020)
 
Akan tetapi, lanjut Maria, ini sudah  atas dasar kesepakatan bersama para orang tua siswa  dengan  ketua komite," kami hanya melaksanakan saja, atas dasar kesepakatan orang tua murid berdasarkan hasil dari rapat mereka.jelasnya.

Adapun pungutan yang sudah di sepakati yakni hanya dalam bentuk  pembelian  pakaian seragam sekolah tidak ada pungutan selain itu dan itupun atas persetujuan orangtua siswa dan komite sekolah. semua pembayaran kami serahkan langsung ke pihak komite sekolah untuk mengurusnya" jadi pihak sekolah tidak ikut campur karena berdasarkan kesepakatan orang tua murid juga Lo! ".

Dengan adanya himbauan tegas dari Gubernur Kal-Bar yang mengatakan tidak boleh melakukan pemungutan dalam bentuk apapun , kami pihak sekolah dan bersama komite sudah mengundang orang tua murid untuk melakukan rapat, dengan hasil kesepakatan mengembalikan uang  tersebut.
Dan  silahkan orang tua siswa mengambil langsung ke komite yang mengurusnya  dan uang terdebut akan dikembalikan dengan utuh,uang tersebut sudah kami kembalikan,hanya saja karena banyak orang tua siswa yang diluar Sintang jadi masih ada yang belum mengambil,tapi itu bukan berarti kami tidak mengembalikan.yaa maklum saja Ndak mungkin lah serempak satu hari untuk pengembaliannya,karena jumlah orangtua siswa ada ratusan orang.dengan tempat tinggal yang berbeda beda dan banyak yang dari luar pusat  kota Sintang,Dan saya kata Maria Victoria sudah menghadap Dinas Pendidikan Provinsi serta menjelaskan duduk perkara pungutan dan pihak sekolah SMK N 1 masih tergolong wajar karena sudah di setujui para orang tua siswa.

Sementara itu di tempat yang sama Abdullah selaku orang tua murid mendukung dengan adanya pungutan yang dilaksanakan pihak sekolah" karena kami menimbang apa yang dilakukan sekolah terkait pungutan sangat wajar dan kami sudah setuju semua selaku orang tua murid saat rapat yang kami hadiri bersama pihak komite sekolah".ungkapnya

"Sekarang gini ya pak, banyak murid yang tinggal di kampung dan belum tentu semua bisa mengkoordinir kebutuhan sekolah seperti seragam dan lainya,kalo mereka turun naik dari kampung ke kota kan repot,butuh biaya lebih banyak dong".terang Abdullah 

Jadi pada intinya lanjut Abdullah kami selaku orang tua murid tidak merasa dirugikan oleh keputusan sekolah dan kami sepakat tidak mau kembalikan uang nya"karena wajarlah". Dan apabila gubernur masih memperkarakan kasus yang menimpa SMK N 1 kami seluruh orang tua murid bertemu langsung pak gubernur untuk melakukan koordinasi dan melakukan musyawarah.tutupnya.(Red)

Previous
« Prev Post