Sekadau-Personel Polsek Sekadau Hilir menjalani rapid test dalam rangka mengetahui kondisi kesehatan dan mengantisipasi terjadinya penyebaran Virus Covid-19, Selasa (2/6).
Menurut jadwal, tes berlangsung dari tanggal 2 s/d 5 Mei 2020 pada tempat yang berbeda yakni di aula kantor Camat, kantor Desa Mungguk, Masjid Al-kahfi Penanjung dan kantor Desa Sungai Ringin.
Rapid tes merupakan langkah awal untuk memastikan kondisi seseorang apakah dalam keadaan sehat dan aman dari penyebaran Corona virus disease 2019 atau Covid-19.
Kapolsek Sekadau Hilir IPDA Koderi mengatakan, sejumlah personel telah mengikuti rapid test dan dari hasil yang diperoleh dinyatakan negatif atau non reaktif.
"Seluruh personel Polsek Sekadau Hilir disarankan mengikuti kegiatan ini, mengingat dalam kesehariannya terlibat kontak langsung dengan masyarakat," jelas Kapolsek.
"Contohnya pada sentra pelayanan maupun Bhabinkamtibmas yang dalam kesehariannya bertatap muka langsung dengan masyarakat di desa binaannya," pungkasnya.
Penulis: Meri/hms.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »