Kategori

KABUPATEN SINTANG RAIH WTP DARI BPK RI KALBAR UNTUK YANG KE 8 KALI NYA.

Sintang - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Florensius Roni menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 secara virtual pada Senin, 29 Juni 2020 di Pendopo Bupati Sintang. 

Penyerahan LHP Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat kepada Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat tersebut untuk pertama kalinya dilakukan secara virtual. Ada 13 Kabupaten/Kota yang menerima LHP Tahun Anggaran 2019 dan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat yang diserahkan secara virtual oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat Herry Ridwan.

Dengan demikian, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sintang sudah 8 (delapan) kali secara berturut-turut mendapatkan opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat. 
Dalam menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 secara virtual tersebut, Bupati Sintang dan Ketua DPRD Sintang didampingi oleh 
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, Inspektur Kabupaten Sintang Apolonaris Biong, S. Sos, M. Si dan jajarannya serta Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang Joni Sianturi, SE, M. Si beserta jajarannya. 

Bupati Sintang Jarot Winarno usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 secara virtual menyampaikan memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang sudah bekerja maksimal dan sudah mampu bekerja dengan baik. Terima kasih kasih atas masukan dari teman-teman DPRD Kabupaten Sintang yang sudah menjalankan fungsi anggaran. “Alhamdulilah. Ini tentu hasil kerjasama yang baik. WTP kan sudah biasa. Ini sudah yang kedelapan kalinya.  Kita akan pertahankan terus opini WTP ini bahkan semakin baiklah. 
Dan tidak boleh lengah.

 Ingat ya, WTP tidak menjamin tidak ada korupsi. Jangan sampai korupsi” tegas Bupati Sintang.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang usai acara menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI. “ini patut disyukuri karena ini opini ke 8 bagi Pemkab Sintang dan selama kepemimpinan Jarot-Askiman sudah 4 tahun berturut-turut meraih opini WTP. Terima kasih kepada semua kepala organisasi perangkat daerah yang sudah bekerja maksimal” terang Yosepha Hasnah

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat Herry Ridwan menjelaskan bahwa opini wajar tanpa pengecualian diberikan jika laporan keuangan daerah  sudah menyajikan 4 kriteria yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, keandalan sistem pengendalian internal, kecukupan bukti/dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan, serta kepatuhan pemda terhadap peraturan perundang-undangan yang  berlaku. 
“kami mencatat masih ada persoalan dalam laporan keuangan 13 kabupaten/kota seperti pengelolaan aset tetap yang tidak memadai, pencatatan piutang PBB dan retribusi PBB yang tidak tertib. Ada juga kami temukan pertanggungjawaban belanja hibah dan bantuan sosial belum sesuai aturan” terang Herry Ridwan.(Red)

Previous
« Prev Post