Kategori

Jamhur,Camat Ketungau Hulu, sempat ada Kendala Tapi Sekarang Semua Bansos sudah disalurkan

Sintang -  Camat Ketungau Hulu, Jamhur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan rombongan yang sudah melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Ketungau Hulu. Jamhur pun melaporkan bawah bantuan bagi warga yang terdampak covid-19 di wilayah kerjanya, baik itu dari Pemrov Kalbar maupun Pemda Sintang terutama bantuan beras provinsi sudah di salurkan semua seusai ketentuan yang sudah di tetapkan. Meskipun di temukan sejumlah kendala, namun hal itu ungkap Jamhur bisa dan sudah diatasi sehingga semuanya berjalan dengan baik. 

“selanjunya bantuan sosial tunai (BST), sempat ada kendala dalam penyalurannya, tapi sudah diatasi melalui unsur forkopimcam, karena BST itu ada tiga lembaga yang menanganinya yakni kantor pos, BNI dan BRI. Nah kesulitanya kita disini karena tidak ada kantor BNI dan BRI, rupanya dana itu sudah masuk ke rekening mereka pada bulan maret kemerin, jadi ketidaktahuan mereka, jadi mereka protes dengan kita bahwa mereka belum dapat, tapi sudah di jelaskan bahwa sudah masuk ke rekening mereka masing-masing, jadi sudah tidak ada kendala lagi”terang Jamhur.

Selain itu, untuk bantuan lainnya yang bersumber dari APBN melalui dana desa, lanjut Jamhur, ada BLT dan BLT DD, untuk di Kecamatan Ketungau Hulu ini tahap pertama baru 3 desa yang sudah melaksanakan, yakni Desa Engkeruk, Desa Sebadak dan Desa Sungai Seria, “saya berharap kepada kades lain sesegera mungkin, karena kemarin ada surat edaran menteri desa, sebenarnya pada 24 mei kemarin sudah harus segera menyalurkan. Belum di salurkan bukan karena kadesnya nda mau menyalurkan, tapi karena keterlambatan informasi sebelumnya, informasi mereka dengan saya dulu, mereka melakukkan belanja modal dulu, baru ada informasi pembayaran BLT”jelas Jamhur.

Untuk tahap kedua kata Jamhur, sudah di salurkan ke rekening desa, tanpa pengajuan dari pemerintah desa, untuk itulah Jamhur meminta para kepala desa sesegra mungkin menarik anggarannya kemudian di salurkan sesuai dengan berita acara musyawarah desa (musdes) lalu di SK kan dengan peraturan kepala desa.  “dan nanti kamai akan tetap beri SK pengesahan, ketika kami beri SK pengesahan, tolong berita acara dan sk peraturan kepala desa itu di singkronkan, atau di cek kembali”ujar Jamhur.

Jamhur juga menyampaikan, kondisi dan situasi dalam rangka penanganan dan pecegahan covid-19 di Kecamata Ketungau Hulu aman dan dan kondusif. (Red)

Previous
« Prev Post