Kategori

Kadis Pendidikan: Masa Belajar Masih Menunggu Keputusan Dinas Provinsi.

Sekadau- Masa belajar dirumah yang semestinya di Sekadau untuk tingkat TK, SD dan SMP akan berakhir tanggal 30 mei 2020. Kepala Dinas Pendidikan Sekadau, Losianus menegaskan sampai hari ini belum ada keputusan langkah apa yang akan diambil setelah waktu yang ditentukan habis.

"Kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah provinsi Kalbar yang menjadi rujukan kita juga dari kementrian kita sudah pantau di media maupun komunikasi belum ada sampai saat ini dan belum ada langkah apa yang harus diambil setelah batas waktu habis," ungkap Losianus, Kamis (28/5).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau Losianus, mengatakan terkait dengan new normal masih perlu menunggu seperti apa intruksi-intruksi berikutnya untuk lingkungan pendidikan yang berkaitan dengan new normal yang disandigkan dengan protokol covid-19. 

"Tapi kita tidak berdiam diri, kita tetap beraktifitas seperti biasa seperti sekolah tetap aktif memberi tugas-tugas, anak-anak tetap belajar di rumah dan ada juga yang melakukan pembelajaran kunjungan bisa kita tolerir," jelasnya.

Sementara itu, untuk menghadapi zona merah yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau, Dinas Pendidikan sendiri siap meneruskan perintah dari Bupati melalui  Sekretaris Daerah (Sekda),"ujarnya.

"Kita akan menyurati sekolah-sekolah agar mematuhi apa yang diinstruksikan untuk ruang lingkupnya masing-masing. Misalnya mereka yang berurusan ke kantor dinas harus mematuhi protokol yang ada," kata Losianus.

Penulis: Meri.

Previous
« Prev Post